Nama : Rajwa Fayyaza M
Kelas : X Mipa 1
No : 31
Tesis
Covid-19 adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit ini disebabkan karena infeksi virus yang bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, bahkan hingga kematian. Virus ini sangat mudah menular, mulai dari anak-anak, orang dewasa, hingga lansia sekalipun bisa terserang oleh virus ini. Menurut WHO, virus covid-19 bisa menular dari orang ke orang melalui tetesan kecil dari hidung atau mulut yang menyebar ketika seseorang batuk atau menghembuskan nafas.
PPKM darurat adalah pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku. Kebijakan ini diberlakukan selama dua pekan dan meliputi kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Hal tersebut dilakukan pemerintah sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 di Indonesia yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Argumentasi
Pada awalnya, PPKM darurat diberlakukan mulai tanggal 3-20 Juli 2021, dengan target tujuan menurunkan kenaikan kasus harian covid-19 kurang dari 10.000 kasus perhari. Dengan aturan 100% WFH (Work From Home) atau kerja dari rumah ,pada sektor non essensial, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/online, 50% pada sektor essensial, kegiatan di pusat pembelanjaan ditutup, pelaksanaan kegiatan makanan/minum hanya boleh dibawa kerumah (dine in), kegiatan kontruksi beroperasi 100% dengan protokol kesehatan, transportasi umum dengan kapasitas 70% dengan protokol kesehatan, kegiatan pernikahan yang hanya dihadiri maksimal 30 orang, sedangkan untuk tempat ibadah, fasilitas umum, kegiatan seni dan olahraga, ditutup sementara.
Namun selanjutnya, Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM darurat hingga 25 Juli 2021. Dan karena kasus covid-19 yang belum membaik, PPKM darurat kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.Dan hingga kini PPKM terus berlanjut hingga level 4 yang berlaku mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021.
Tentunya penerapan PPKM darurat ini memiliki dampak positif maupun negatif bagi masyarakat Indonesia. Dampak positif diantaranya yaitu semakin berkurangnya interaksi antar masyarakat yang bisa menekan tersebarnya virus covid-19, juga berkurangnya kerumunan di tengah melonjaknya kasus covid-19. Sedangkan untuk dampak negatifnya yaitu menurunnya perekonomi masyarakat Indonesia, memburuknya pusat perbelanjaan dan bangkrutnya pedagang pasar.
Dampak negatif lainnya dari PPKM darurat yaitu sulitnya kondisi restoran,dan perhotelan. Hariyadi Sukamdani sebagai Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengatakan, jika kondisi industri hotel dan restoran sudah sangat berat. Walaupun untuk restorannya sendiri masih bisa terbantu dengan adanya penjualan via online. Sedangkan untuk hotel sendiri, beliau menyatakan bahwa kondisinya benar-benar sudah jatuh, karena tingkat keterisian hotelnya sudah dibawah 10%. Dampak selanjutnya ada pada jatuhnya omzet pedagang kuliner. Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonesia (Apkulindo) menyatakan keberatannya jika PPKM darurat diperpanjang karena kondisi para pengusaha kuliner sudah benar-benar sulit dan terbebani.
Penegasan Ulang
Dari semua pemaparan diatas, dapat disimpulkan bahwa kita harus lebih menjaga kesehatan dan dengan adanya virus covid-19 ini kita dapat lebih mematuhi protokol kesehatan yang berlaku seperti menghindari kerumunan, selalu memakai masker jika keluar rumah, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga kebersihan. Semoga dengan adanya pemberlakuan PPKM darurat ini, rantai penyebaran covid-19 bisa berkurang dan Indonesia segera pulih dari dampak adanya virus covid-19.